Sabtu, 17 November 2012

Berita Ngudia Husada Madura



NGUDIA HUSADA MADURA

Ngudia Husada Madura (NHM) merupakan sekolah ksehatan yang terdiri dari STIKes dan Akbid.STIKes yaitu sekolah tinggi ilmu kesehatan sedangkan Akbid yaitu akademi kebidanan.Ngudia Husada Madura (NHM) memiliki peraturan baru yaitu tata tertib parkir yang telah disediakan oleh sekolah ngudia husada Madura.
Tata tertib parkir Ngudia Husada Madura berdasarkan 2W dan 3T. Tata tertib ini berlaku pada semua waraga Ngudia Husada Madura (NHM) baik staf, dosen maupun mahasiswa.
1.      Staf maupun mahasiswa wajib memiliki SIM dan STNK agar bisa memasuki tempat parkir Ngudia Husada Madura  (NHM). Apabila staf maupun mahasiswa tidak membawa SIM dan STNK tidak dipebolehkan masuk area parkir Ngidia Husada Madura (NHM)  dan akan di sanksi tidak diperbolehkan membawa kendaraan ke Ngudia Husada Madura selama 1 bulan kedepan.
2.      Semua warga Ngudia Husada Madura staf maupun mahasiswa  wajib meletakkan  kendaraannya pada tempat yang telah tersedia. Kendaraan diletakkan mengikuti garis putih yang  telah tersedia. Apabila ketahuan melibihi garis putih tersebut maka akan disanksi tidak diperbolehkan membawa kendaraan selam 2 minggu.
3.      Staf maupun mahasiswa tidak diperbolehkan cangkruan di area parkir Ngudia Husada Madura (NHM) baik saat istirahat maupun tidak.
4.      Semua warga Ngudia Husada Madura tidak diperbolehkan merusak aksesoris yang ada di Ngudia Husada Madura (NHM).
5.      Semua warga Ngudia Husada Madura harus mengamankan barang-barang yang dimiliki seperti helm masing-masing karena apabila ada kehilangan sekolah tidak akan bertanggung jawab dan apabila ketahuan mencuri akab dilaporkan ke pihak yang berwajib (polisi).
Tata tertib tersebut berlaku disemua sekolah karena peraturan tersebut telah dibuat oleh pihak yang berwajib. Untuk itu ikutilah peraturan yang telah ada.

  Posted By.  Prameswari PCA / Spondylilothesys
                                                                                       Kelompok 5 / Sistem persarafan
                                                                        NGUDIA HUSADA MADURA-BANGKALAN

Tidak ada komentar:

Posting Komentar