NGUDIA HUSADA MADURA
Ngudia
Husada Madura (NHM) merupakan sekolah ksehatan yang terdiri dari STIKes dan
Akbid.STIKes yaitu sekolah tinggi ilmu kesehatan sedangkan Akbid yaitu akademi
kebidanan.Ngudia Husada Madura (NHM) memiliki peraturan baru yaitu tata tertib
parkir yang telah disediakan oleh sekolah ngudia husada Madura.
Tata
tertib parkir Ngudia Husada Madura berdasarkan 2W dan 3T. Tata tertib ini
berlaku pada semua waraga Ngudia Husada Madura (NHM) baik staf, dosen maupun
mahasiswa.
1. Staf
maupun mahasiswa wajib memiliki SIM dan STNK agar bisa memasuki tempat parkir
Ngudia Husada Madura (NHM). Apabila staf
maupun mahasiswa tidak membawa SIM dan STNK tidak dipebolehkan masuk area
parkir Ngidia Husada Madura (NHM) dan
akan di sanksi tidak diperbolehkan membawa kendaraan ke Ngudia Husada Madura
selama 1 bulan kedepan.
2. Semua
warga Ngudia Husada Madura staf maupun mahasiswa wajib meletakkan kendaraannya pada tempat yang telah tersedia.
Kendaraan diletakkan mengikuti garis putih yang
telah tersedia. Apabila ketahuan melibihi garis putih tersebut maka akan
disanksi tidak diperbolehkan membawa kendaraan selam 2 minggu.
3. Staf
maupun mahasiswa tidak diperbolehkan cangkruan di area parkir Ngudia Husada
Madura (NHM) baik saat istirahat maupun tidak.
4. Semua
warga Ngudia Husada Madura tidak diperbolehkan merusak aksesoris yang ada di
Ngudia Husada Madura (NHM).
5. Semua
warga Ngudia Husada Madura harus mengamankan barang-barang yang dimiliki
seperti helm masing-masing karena apabila ada kehilangan sekolah tidak akan bertanggung
jawab dan apabila ketahuan mencuri akab dilaporkan ke pihak yang berwajib
(polisi).
Tata
tertib tersebut berlaku disemua sekolah karena peraturan tersebut telah dibuat
oleh pihak yang berwajib. Untuk itu ikutilah peraturan yang telah ada.
Posted By. Prameswari PCA / Spondylilothesys
Kelompok 5 / Sistem persarafan
NGUDIA
HUSADA MADURA-BANGKALAN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar